02 Desember 2020 808 Kali
Sosialisasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Kas Desa bertujuan agar setiap masyarakat, khususnya penggarap memahami ketentuan yang mengatur penggunaan Aset Desa, baik yang berupa sawah maupun Tanah Kas Desa lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh, Supriyo, Kepala Desa Cisumur pada Sosialisasi Peraturan Desa dan Musyawarah penetapan harga sewa Tanah Suksara Desa, Rabu, 2 Desember 2020 di Pendopo Balaidesa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu.
Ditambahkan juga bahwa dengan adanya kegiatan Inventarisasi Tanah Kas Desa yang sudah sampai pada tahap penetapan harga, masyarakat penggarap akan diberikan kemudahan secara administratif terkait dengan pembaruan data di e-RDKK yang dikelola oleh masing-masing Kelompok Tani sehingga kebutuhan pupuknya dapat terakomodir melalui program-program yang dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian.
Dalam kegiatan Pemerintah Desa Cisumur sosialisasikan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa yang baru saja ditetapkan pada tanggal 26 November 2020 kemarin, sekaligus Musyawarah Penetapan harga sewa Tanah Suksara Desa, yang merupakan tahap akhir dalam kegiatan Inventarisasi dan Intensifikasi Tanah Kas Desa yang sudah berlangsung sejak awal September 2020.
Tanah Suksara Desa merupakan bagian dari Tanah Kas Desa Cisumur yang berupa sawah atau kebun yang disewakan kepada masyarakat yang menggunakan dengan perjanjian sewa untuk suatu periode kontrak tertentu.
Terkait dengan Peraturan Desa Nomor 10/2020 yang rancangannya sudah diselesaikan sejak tahun 2017 di masa Kepala Desa H. Yusro namun baru dapat diselesaikan di tahun 2020, secara umum mengatur tentang ketentuan yang mengatur Tanah Bengkok, Tanah Suksara dan Tanah Kas Desa lainnya dan hal-hal lain terkait dengan pengelolaan Tanah Kas Desa dengan tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Sementara itu, terkait dengan kesepakatan yang dicapai dengan masyarakat penggarap Tanah Suksara Desa Cisumur, bahwa kelas garapan tanah yang terbagi dalam 3 kelas disepakati harga untuk Kelas I Rp15.000 per ubin, Kelas II Rp12.000 per ubin dan Kelas III Rp10.000 per ubin dan biaya tambahan bagi penggarap yang bukan penduduk Desa Cisumur sebesar Rp2000 per ubin. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Desa Nomor 10/2020 tersebut, harga yang disepakati tersebut berlaku untuk masa kontrak selama 5 tahun kedepan dan akan ditinjau kembali di tahun 2025 mendatang.
Reporter: Edi Susanto
Editor: Muharor, S.Pd.I
Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa
Untuk artikel ini
date_range 19 Juni 2023 14:03:25
place Lokasi : Rumah masing-masing Kepala Dusun
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 14:03:25
place Lokasi : Jadwal Terlampir
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 14:03:25
place Lokasi : Pendopo Balaidesa Cisumur Jl. Kartadiwirya No. 1 Cisumur
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
| Hari ini | : | 493 |
| Kemarin | : | 519 |
| Total Pengunjung | : | 673.901 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.200 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
SewaTKD: Solusi Digital Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa yang Modern dan Efisien
date_range 27 April 2026
favorite 86 Kali
SiaPlus: Solusi Modern Administrasi Pertanahan Desa yang Tertib, Cepat, dan Valid
date_range 27 April 2026
favorite 93 Kali
Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Cisumur Gelar Tasyakuran Usai Renovasi Gedung
date_range 19 Februari 2026
favorite 219 Kali
CUACA TAK MENENTU TIDAK HENTIKAN PROSES PEMBANGUNAN, BABINSA BERIKAN SEMANGAT KEPADA PEKERJA KDMP DESA MERAH PUTIH
date_range 29 Januari 2026
favorite 271 Kali
Rapat Konsultasi PKK DESA CISUMUR, Gandrungmangu
date_range 21 Januari 2026
favorite 229 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dan BPD
date_range 16 Desember 2025
favorite 192 Kali
BLT-DD Desa Cisumur Kembali Cair, Keluarga Penerima Sambut Gembira
date_range 16 Desember 2025
favorite 189 Kali
Himbauan Kepala Desa Cisumur tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Desa Cisumur
date_range 19 Maret 2020
favorite 12.231 Kali
Mengenal PISEW, Program Andalan Kementrian PUPR dalam Pencapaian Sasaran NAWACITA
date_range 27 Juni 2022
favorite 5.922 Kali
Yang Harus Anda Diketahui Dalam Jual Beli Tanah
date_range 08 Maret 2020
favorite 3.929 Kali
Tahlilan-Slametan Sebagai Kearifan Lokal di Desa Cisumur
date_range 11 September 2020
favorite 3.324 Kali
Banprov 2023 Turun, Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan
date_range 09 Juni 2023
favorite 2.593 Kali
Infografi COVID-19
date_range 29 Maret 2020
favorite 2.338 Kali
Strategi Single Branding Dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa
date_range 06 April 2020
favorite 2.269 Kali
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Desa Cisumur
date_range 24 April 2020
favorite 1.168 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Mei di Desa Cisumur
date_range 06 Juli 2021
favorite 1.198 Kali
Terbaru: Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Covid-19!
date_range 08 Januari 2021
favorite 946 Kali
Pemerintah Desa Cisumur Kembali Salurkan BLT-DD untuk Bulan Agustus, September, dan Oktober
date_range 17 Oktober 2025
favorite 252 Kali
TP PKK Desa Cisumur Gelar Reorganisasi Pengurus
date_range 26 Mei 2025
favorite 482 Kali
Alur Permohonan Rekomendasi dan Ijin Resepsi
date_range 16 September 2020
favorite 1.085 Kali
Dinas Pertanian Cilacap dan LPHP Banyumas Lakukan Uji Varietas padi di Desa Cisumur
date_range 09 Desember 2021
favorite 811 Kali