rss_feed

Desa Cisumur

Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 53254
Motto Desa: -

083874462456|mail_outline admin@cisumur.desa.id

Selamat Memperingati
🎉 Hari Buruh Internasional 🎉
Perayaan
Hari Pendidikan Nasional
  • RUSWANTO, S.Sos

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SHOFYAN KHASANI, S.S

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • WARIS ANSORI

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • TUGIMIN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NYONO

    Kaur Keungan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHLASIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHYIDIN

    Kadus Balaipanjang

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    Kadus Purwadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • NGADIYO

    Kadus Wanadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • SITI ROMLAH

    Kadus Cisumur

    Tidak Ada di Kantor
  • IHFAR SUGIARTO

    Kadus Dungunsari

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLIHUN

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIN MUCHSON

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAYAN

    Staf Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSMINAH

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHMAD MUBARIR

    Staf Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDIN INSANI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Mari kita bantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, hubungi Perangkat Desa setempat apabila diperlukan bantuan atau penanganan segera. -- selengkapnya... Simak perkembangan penanganan dan pencegahan Covid-19 di https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ Terkendala situasi di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Desa Cisumur sosialisasikan rancangan Perkades melalui Online -- selengkapnya... Selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan.. Setiap kedatangan Pemudik/ Tamu dari Luar Kota/ Luar Negeri agar melaporkan kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1 x 24 Jam sejak jam kedatangan dengan menyiapkan KTP dan Nomor HP yang aktif
fingerprint
SewaTKD: Solusi Digital Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa yang Modern dan Efisien

27 April 2026 16 Kali

Dalam upaya meningkatkan tata kelola aset desa yang profesional, transparan, dan tertib administrasi, pemerintah desa perlu didukung dengan sistem kerja yang modern. Salah satu aset strategis desa yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah Tanah Kas Desa (TKD). Pengelolaan TKD yang masih dilakukan secara manual sering menimbulkan kendala, seperti pencatatan yang tercecer, tagihan yang terlambat, kesulitan memantau masa sewa, hingga laporan yang tidak tersusun rapi.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, hadir Aplikasi SewaTKD, sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk memudahkan proses administrasi dan pengelolaan sewa Tanah Kas Desa secara cepat, akurat, dan efisien.

Apa Itu Aplikasi SewaTKD?

SewaTKD adalah aplikasi pengelolaan sewa Tanah Kas Desa yang membantu pemerintah desa dalam mencatat aset TKD, mengelola data penyewa, memproses tagihan, menyimpan arsip perjanjian sewa, hingga menghasilkan laporan secara otomatis.

Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur modern, aplikasi ini sangat cocok digunakan oleh desa yang ingin meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset desa.

Mengapa Pengelolaan TKD Perlu Digitalisasi?

Tanah Kas Desa merupakan aset penting yang dapat memberikan pendapatan bagi desa melalui sistem sewa. Namun dalam praktiknya, masih banyak kendala yang sering terjadi, seperti:

  • Data penyewa tidak tertata rapi
  • Sulit memantau jatuh tempo sewa
  • Tagihan tidak terkontrol
  • Arsip perjanjian sulit ditemukan
  • Pendapatan desa tidak terpantau maksimal
  • Laporan manual memakan waktu lama

Dengan menggunakan aplikasi SewaTKD, seluruh proses tersebut dapat dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi.

Fitur Unggulan Aplikasi SewaTKD

  1. Manajemen Penyewa

Aplikasi menyediakan fitur pengelolaan data penyewa secara lengkap, meliputi:

  • Nama penyewa
  • Alamat
  • Nomor identitas
  • Kontak
  • Riwayat penyewaan
  • Status aktif/nonaktif

Dengan sistem ini, perangkat desa dapat mengetahui siapa saja penyewa aktif dan histori sewa yang pernah berjalan.

  1. Manajemen Aset (Khusus Tanah Kas Desa)

Seluruh bidang Tanah Kas Desa dapat dicatat dan dikelola secara digital, seperti:

  • Lokasi tanah
  • Luas lahan
  • Blok/persil
  • Jenis pemanfaatan
  • Nilai sewa
  • Status tersedia/disewa

Fitur ini membantu desa menjaga data aset tetap tertib dan mudah dipantau.

  1. Manajemen Tagihan

Tagihan sewa dapat dibuat secara sistematis sesuai periode sewa. Sistem membantu desa dalam:

  • Membuat tagihan baru
  • Mengetahui tagihan lunas/belum lunas
  • Monitoring pembayaran
  • Riwayat transaksi pembayaran

Dengan demikian, pendapatan desa dari sektor sewa TKD dapat dikelola lebih optimal.

  1. Konsolidasi Tagihan

Jika satu penyewa memiliki beberapa bidang tanah atau beberapa kewajiban pembayaran, sistem dapat menggabungkan tagihan secara otomatis agar lebih praktis dan mudah diproses.

Fitur ini sangat membantu untuk efisiensi administrasi.

  1. Rekapitulasi Data

Aplikasi menyediakan rekap data yang cepat dan akurat, antara lain:

  • Total aset disewakan
  • Jumlah penyewa aktif
  • Total tagihan berjalan
  • Pendapatan sewa
  • Tunggakan pembayaran

Rekapitulasi ini sangat membantu kepala desa maupun perangkat desa dalam pengambilan keputusan.

  1. Laporan Otomatis

Laporan dapat dihasilkan secara cepat tanpa harus membuat manual, seperti:

  • Laporan penyewa
  • Laporan aset TKD
  • Laporan pendapatan sewa
  • Laporan tunggakan
  • Laporan transaksi pembayaran

Dengan laporan yang rapi, desa lebih siap saat audit maupun evaluasi.

  1. Arsip Perjanjian Sewa Digital

Salah satu fitur penting SewaTKD adalah penyimpanan arsip perjanjian sewa dalam sistem. Dokumen kontrak dapat diunggah, disimpan, dan diakses kembali kapan saja saat dibutuhkan.

Keuntungan fitur ini:

  • Dokumen lebih aman
  • Tidak mudah hilang
  • Mudah dicari kembali
  • Mendukung legalitas administrasi desa

Manfaat Nyata Bagi Pemerintah Desa

Penggunaan aplikasi SewaTKD memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Pendapatan Desa Lebih Terkontrol - Setiap tagihan dan pembayaran tercatat jelas sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.
  • Administrasi Lebih Tertib - Data aset, penyewa, dan perjanjian tersimpan rapi dalam satu sistem.
  • Pelayanan Lebih Cepat - Saat warga membutuhkan informasi sewa atau perpanjangan, data dapat diakses dengan cepat.
  • Transparansi dan Akuntabilitas - Seluruh transaksi tercatat sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.
  • Efisiensi Waktu Kerja - Perangkat desa tidak perlu lagi membuka arsip manual atau membuat laporan dari nol.

Cocok Digunakan Oleh

Aplikasi SewaTKD sangat sesuai untuk:

  • Pemerintah desa yang memiliki Tanah Kas Desa produktif
  • Desa dengan banyak penyewa lahan TKD
  • Desa yang ingin meningkatkan PADes dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
  • Desa yang ingin tertib aset dan pendapatan
  • Desa yang sedang menuju digitalisasi pelayanan

SewaTKD sebagai Investasi Tata Kelola Desa

Penggunaan aplikasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan pengelolaan TKD yang tertib, pendapatan desa dapat meningkat, pelayanan membaik, dan aset desa lebih terlindungi.

Kesimpulan

Aplikasi SewaTKD merupakan solusi modern untuk pengelolaan sewa Tanah Kas Desa secara digital. Dengan fitur lengkap seperti Manajemen Penyewa, Manajemen Aset TKD, Tagihan, Konsolidasi Tagihan, Rekapitulasi, Laporan, dan Arsip Perjanjian Sewa, aplikasi ini membantu desa bekerja lebih cepat, tertib, dan profesional. Di era pemerintahan desa yang semakin maju, SewaTKD menjadi pilihan tepat untuk mengelola aset desa secara transparan dan berkelanjutan. (SKH)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat:Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Desa:Cisumur
Kecamatan:Gandrungmangu
Kabupaten:Cilacap
Kodepos:53254
Telepon:083874462456
No. HP:
Email:admin@cisumur.desa.id

message Komentar Terkini

  • person Muhiran

    date_range 25 April 2024 14:12:13

    Kegiatan yang baik dalam meningkatkan kompetensi serta [...]
  • person Suryo

    date_range 05 Oktober 2021 10:50:49

    Mantab [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 18 April 2020 14:08:26

    Pencegahan cukup baik [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:46:03

    Cegah korona dengan hidup sehat [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:41:13

    Maju desaku [...]

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 370
Kemarin : 942
Total Pengunjung : 653.547
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.125
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel