rss_feed

Desa Cisumur

Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 53254

083874462456 mail_outline admin@cisumur.desa.id

Hari Libur Nasional
Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah
  • RUSWANTO, S.Sos, S.Sos

    Kepala

    Tidak Ada di Kantor
  • SHOFYAN KHASANI, S.S

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Desember 2021 10:51:33
  • WARIS ANSORI

    Kasi pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Juni 2024 22:49:50
  • TUGIMIN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NYONO

    Kaur Keungan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHLASIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 April 2024 10:05:12
  • MUHYIDIN

    Kadus Balaipanjang

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Januari 2022 14:16:55
  • HARYANTO

    Kadus Pondok Gede

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    Kadus Purwadadi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Juli 2020 12:04:19
  • NGADIYO

    Kadus Wanadadi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2022 12:41:39
  • SITI ROMLAH

    Kadus Cisumur

    Tidak Ada di Kantor
  • IHFAR SUGIARTO

    Kadus Dungunsari

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 April 2024 10:04:15
  • SOLIHUN

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIN MUCHSON

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 Maret 2024 10:50:50
  • MUHAYAN

    Staf Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Januari 2024 08:39:40
  • RUSMINAH

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHMAD MUBARIR

    Staf Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Mari kita bantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, hubungi Perangkat Desa setempat apabila diperlukan bantuan atau penanganan segera. -- selengkapnya... Simak perkembangan penanganan dan pencegahan Covid-19 di https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ Terkendala situasi di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Desa Cisumur sosialisasikan rancangan Perkades melalui Online -- selengkapnya... Selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan.. Setiap kedatangan Pemudik/ Tamu dari Luar Kota/ Luar Negeri agar melaporkan kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1 x 24 Jam sejak jam kedatangan dengan menyiapkan KTP dan Nomor HP yang aktif
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

9

Bulan Lalu

70

Tahun Ini

87

Tahun Lalu

556

Total
fingerprint
Pengumuman Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024

11 Desember 2023 09:47:55 495 Kali

PENGUMUMAN

SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PADA DESA CISUMUR

KECAMATAN GANDRUNGMANGU KABUPATEN CILACAP

 

Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Cilacap Nomor 656/PP.04.1- Pu/3301/2023, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan/Desa Cisumur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : (1) setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, (2) mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, (3) tidak menjadi anggota Partai Politik; (4) tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); (5) sehat secara rohani; (6) bebas dari penyalahgunaan narkotika; (7) tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; (8) tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/ Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; (9) tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; (10) tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; (11) mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan (12) mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi;
  5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  6. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

  7.  

    Daftar Riwayat Hidup; dan

  8. Pas Foto Berwarna 4x6.
     

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Cisumur sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023. Tanggal 11 Desember s/d 19 Desember 2023 dari Pukul 09.00 WIB -16.00 WIB, dan hari terakhir pendaftaran tanggal 20 Desember 2023 dari pukul 08.00 WIB - 23.59 WIB.

Alamat : Kantor Kepala Desa Cisumur, Jl. Kartadiwirya No.1 Cisumur
Narahubung : Hendrik Sasongko, S.Pd
Kontak :
085227210320

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui

Cisumur, 11 Desember 2023

Ketua Panitia Pemungutan Suara

cap ditandatangani

MUHAROR, S.Pd.I

 

 

Catatan:

Selengkapnya Dokumen pengumuman dapat diunduh dengan mengklik link berikut ini:

Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat : Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Desa : Cisumur
Kecamatan : Gandrungmangu
Kabupaten : Cilacap
Kodepos : 53254
Telepon : 083874462456
No. HP :
Email : admin@cisumur.desa.id

message Komentar Terkini

  • person Muhiran

    date_range 25 April 2024 13:12:13

    Kegiatan yang baik dalam meningkatkan kompetensi serta [...]
  • person Suryo

    date_range 05 Oktober 2021 09:50:49

    Mantab [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 18 April 2020 13:08:26

    Pencegahan cukup baik [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 12:46:03

    Cegah korona dengan hidup sehat [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 12:41:13

    Maju desaku [...]

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 362
Kemarin : 450
Total Pengunjung : 324.557
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.144.96.191
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


reorder Info Komersial

Hosting Unlimited Indonesia