rss_feed

Desa Cisumur

Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 53254
Motto Desa: -

083874462456|mail_outline admin@cisumur.desa.id

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional
  • RUSWANTO, S.Sos

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SHOFYAN KHASANI, S.S

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • WARIS ANSORI

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • TUGIMIN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NYONO

    Kaur Keungan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHLASIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHYIDIN

    Kadus Balaipanjang

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    Kadus Purwadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • NGADIYO

    Kadus Wanadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • SITI ROMLAH

    Kadus Cisumur

    Tidak Ada di Kantor
  • IHFAR SUGIARTO

    Kadus Dungunsari

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLIHUN

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIN MUCHSON

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAYAN

    Staf Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSMINAH

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHMAD MUBARIR

    Staf Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDIN INSANI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Mari kita bantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, hubungi Perangkat Desa setempat apabila diperlukan bantuan atau penanganan segera. -- selengkapnya... Simak perkembangan penanganan dan pencegahan Covid-19 di https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ Terkendala situasi di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Desa Cisumur sosialisasikan rancangan Perkades melalui Online -- selengkapnya... Selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan.. Setiap kedatangan Pemudik/ Tamu dari Luar Kota/ Luar Negeri agar melaporkan kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1 x 24 Jam sejak jam kedatangan dengan menyiapkan KTP dan Nomor HP yang aktif
fingerprint
FAQ Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Bidang Tanah tahun 2022

19 Agustus 2022 1.519 Kali

Berikut ini adalah pertanyaan yang seringkali muncul dari masyarakat terkait dengan Kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Bidang Tanah di Desa Cisumur Tahun 2022.

Q         : Kegiatan Verifikasi Bidang Tanah itu sebenarnya kegiatan apa?

A         : Verifikasi Bidan Tanah Di Desa lengkapnya adalah Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi data bidang tanah dan pemilik bidang tanah di Desa, khususnya untuk tanah yang masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Desa, yaitu bidang tanah yang masuk dalam blok-blok objek pajak bumi dan bangunan. Tujuannya adalah guna mendapatkan data pertanahan (objek dan subjek tanah di Desa) yang dilaksanakan secara sistematis dan lengkap (menyeluruh terhadap seluruh bidang tanah yang ada) guna mendukung terselenggaranya percepatan sertipikasi tanah di Desa.

Disamping itu, di Desa Cisumur, Verifikasi bidang tanah pernah dilaksanakan, terakhir pada tahun 1988 yang melahirkan adanya dokumen Leter C Desa yang saat ini menjadi satu-satunya rujukan riwayat kepemilikan tanah, dimana untuk data Leter C sendiri memuat 4.024 data Leter C Desa dengan jumlah bidang tanah tercatat hanya sejumlah 5.905 bidang/ petak tanah. Sedangkan apabila membandingkan dengan Data Pertanahan pada Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP PBB P2) Tahun 2022 yang mencantumkan jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 7.863 atau hingga saat ini di Desa Cisumur terdapat 7.863 bidang tanah.

Q         : Apa urgensi kegiatan Verifikasi Bidang Tanah bagi masyarakat Desa Cisumur?

A         : Sebagaimana data diuraikan di atas, dengan memperhatikan data bidang tanah hasil Verifikasi tahun 1988 dengan data bidang tanah yang dimuat di dalam DHKP PBB P2 Tahun 2022 terdapat selisih sebanyak 1.958 bidang tanah. Artinya selama kurun waktu 34 tahun (1988-2022) telah terjadi pemecahan karena sebab transaksi pertanahan sebanyak 1.958 bidang atau jumlah bidang tanah mengalami kenaikan sebesar 75%.

Kita belum menambahkan dengan adanya fakta di lapangan mengenai data kepemilikan tanah yang tidak dilaporkan yang jumlahnya bisa mencapai 2 kali lipat dari selisih jumlah bidang tanah tersebut (1.958).

Terkait dengan urgensinya, Pemerintah Desa ingin menata data kepemilikan tanah hingga data kepemilikan tanah terbaru nantinya akan menjadi rujukan dalam setiap pencarian data yang akan terjadi dalam setiap layanan pertanahan (membuat sertifikat, pengajuan jaminan, pencatatan transaksi pertanahan dan lain-lain).

Q         : Kondisi data pertanahan di Desa Cisumur sejauh ini seperti apa sebenarnya?

A         : Diakui bahwa data pertanahan di Desa Cisumur belum sepenuhnya tertib. Dalam setiap pencarian data untuk layanan pertanahan, misalnya untuk mencari data pemilik tanah cukup membutuhkan waktu dan menyita waktu karena nama yang saat ini muncul sebagai pemilik adalah nama-nama seumuran mbah-mbah kita atau bapak-bapak kita. Jika yang mencari data atau si pemilik tanah saat ini masih ada hubungan famili mungkin bisa lebih cepat ditemukan, namun jika pemilik tanah saat ini adalah orang lain yang bukan family atau bahkan warga di luar desa Cisumur maka pencarian datanya akan lebih lama. Oleh karena itu, data kepemilikan tanah sudah waktunya di nol kan pada nama terakhir saat ini untuk selanjutnya dijadikan rujukan kedepan.

Q         : Apakah kegiatan ini mencakup mutasi SPPT PBB?

A         : Tidak, kegiatan ini tidak mencakup mutasi SPPT PBB.

Q         : Apakah kegiatan ini merupakan pendaftaran peserta PTSL?

A         : Kegiatan verifikasi bidang tanah ini bukan merupakan pendaftaran peserta PTSL,namun semata-mata hanya untuk pengumpulan data pemilik dan bidang tanah yang dilakukan secara lengkap dan akurat agar dapat tervalidasi hingga data pemilik tanah di desa Cisumur saat ini dan seterusnya bisa disinkronkan antara NOP dan NIKnya.

Terkait dengan PTSL, jika data yang terkumpul ini valid dan lengkap, maka setelah proses verifikasi dan pemetaan tanah ini selesai, maka baru akan didata kembali calon peminat/ peserta PTSL untuk penerbitan sertipikat.

Q         : Siapa target dari kegiatan Verifikasi Bidang Tanah ini?

A         : Semua pemilik tanah yang objek tanahnya berada di dalam blok-blok Objek Pajak Bumi dan Bangunan, baik penduduk desa Cisumur maupun yang bukan penduduk desa Cisumur.

Q         : Apa saja yang harus disediakan Pemilik Tanah?

A         : Untuk setiap bidang tanah yang dimilikinya, Pemilik tanah hanya diminta untuk menyediakan (1) Fotokopi SPPT, (2) Fotokopi KTP, (3) Fotokopi Kartu keluarga, (4) Batas-batas tanah (utara, selatan, timur dan barat), (5) menyediakan tanda batas tanah.

Q         : Pengumpulan dokumen ini dilakukan di mana dan sampai kapan?

A         : Pemilik tanah dapat menyerahkan dokumen tersebut kepada ketua RT/ Kepala Dusun terdekat. Dengan kata lain, Kepala Dusun atau Ketua RT dapat menerima data pemilik tanah walaupun objek tanahnya tidak berada di dalam wilayah kerjanya.

Pada tahap pertama, pengumpulan data pemilik tanah dan data tanah ditargetkan selesai di minggu terakhir bulan Oktober.

Q         : Berapa biaya dari kegiatan ini yang harus dibayar masyarakat pemilik tanah?

A         : Untuk kegiatan pengumpulan data Verifikasi Bidang Tanah ini, masyarakat tidak

dipungut biaya.

Jika Anda mempunyai pertanyaan atau hal yang belum jelas terkait dengan kegiatan ini, silakan mengisi kolom komentar.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat:Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Desa:Cisumur
Kecamatan:Gandrungmangu
Kabupaten:Cilacap
Kodepos:53254
Telepon:083874462456
No. HP:
Email:admin@cisumur.desa.id

message Komentar Terkini

  • person Muhiran

    date_range 25 April 2024 14:12:13

    Kegiatan yang baik dalam meningkatkan kompetensi serta [...]
  • person Suryo

    date_range 05 Oktober 2021 10:50:49

    Mantab [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 18 April 2020 14:08:26

    Pencegahan cukup baik [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:46:03

    Cegah korona dengan hidup sehat [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:41:13

    Maju desaku [...]

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 394
Kemarin : 412
Total Pengunjung : 651.298
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.27
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel