16 Agustus 2022 1.487 Kali
CisumurOnline - Kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Bidang Tanah Di Desa Cisumur didasarkan pada pelaksanaan Peraturan Kepala Desa Cisumur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Tertib Administrasi Pertanahan di Desa Cisumur, sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 4 ayat (1) Setiap bidang tanah di Wilayah Desa Cisumur wajib diidentifikasikan untuk memudahkan terwujudnya Tertib Administrasi Pertanahan, dan Pasal 18 ayat (1) Setiap Bidang Tanah di Wilayah Desa Cisumur yang telah tercatat di dalam Buku C Desa Cisumur wajib dilaksanakan verifikasi ulang setelah Peraturan Kepala Desa ini diberlakukan.
Hal ini menjadi suatu hal yang mendesak dalam pertimbangan Pemerintah Desa Cisumur dikarenakan verifikasi data pertanahan terakhir dilakanakan pada kisaran tahun 1980an, dengan hasil dokumen Buku C Desa Cisumur yang memuat data sebanyak 4.024 data Leter C, dengan jumlah bidang terdata sebanyak 5.905 bidang/ petak tanah. Sedangkan apabila membandingkan dengan Data Pertanahan pada Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP PBB P2) Tahun 2022 yang mencantumkan jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) sebanyak 7.863 atau hingga saat ini di Desa Cisumur terdapat 7.863 bidang tanah.
Pertumbuhan pemecahan data pemilik tanah sejak rentang tahun 1980an hingga tahun 2022 telah terdapat selisih sebanyak 1.958 bidang/ petak tanah baru yang merupakan pecahan dari bidang tanah lama yang datanya dimuat dalam Leter C Desa yang pemiliknya sudah hampir berganti generasi. Sehingga menyebabkan kesulitan dalam pelacakan data, lokasi maupun kepemilikannya itu sendiri.
Data tersebut belum termasuk data kepemilikan baru yang timbul dari transaksi pertanahan (jual-beli/ hibah/ waris) yang tidak dilaporkan kepada Pemerintah Desa yang jumlahnya diperkirakan melebihi jumlah selisih data pecahan tanah yang dibandingkan dengan data hasil verifikasi data pertanahan di tahun 1980an tersebut.
Disamping adanya selisih dari pemecahan bidang tanah yang datanya tidak tercatat karena tidak adanya laporan dari pemilik tersebut, di desa Cisumur juga terdapat SPPT yang tidak ditemukan bidang tanahnya sehingga praktis hal ini menjadikan beban bagi Pemerintah Desa dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun harus dilunasi.
Kondisi Riil Masyarakat
Keadaan ideal yang seharusnya ada dalam urusan pertanahan adalah adanya keseimbangan antara pengamanan dari aspek administrasi oleh Pemerintah Desa maupun pengamanan dan pemeliharaan kondisi bidang tanah yang mencakup tersedianya tanda batas tanah di setiap bidang tanah, dan dokumen bukti kepemilikan tanah.
Namun hal tersebut menjadi satu hal tidak tersedia di Desa Cisumur. Baik di sisi Pemerintah Desa maupun Masyarakat, keduanya sama-sama mempunyai kelemahan dalam hal kelengkapan administrasi pertanahan sehingga hal ini dapat menjadi sumber potensi masalah yang dikemudian hari. Arsip dan data pertanahan yang ada di Pemerintah Desa Cisumur meskipun lengkap, namun belum seluruhnya terverifikasi – masyarakat selaku pemilik tanah juga tidak seluruhnya memelihara dan menyimpan baik dokumen bukti kepemilikan maupun tanda batas tanah yang standar.
Pendaftaran dan Verifikasi
Tahun 2022 ini diharapkan menjadi salah satu dari awal yang baik dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Desa Cisumur melalui diselenggarakannya Pendaftaran dan Verifikasi Bidang Tanah di Desa Cisumur dengan sebelumnya di bulan Mei 2022 diberlakukannya Peraturan Kepala Desa Cisumur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Tertib Administrasi Pertanahan di Desa Cisumur.
Pendaftaran Bidang Tanah yang mencakup pendataan Pemilik Tanah terbaru dan Bidang Tanah yang berada dalam kepemilikan terbaru oleh Pemilik Tanah tersebut akan didata dalam kurun waktu 60 (enam puluh) hari yang dimulai tanggal 16 Agustus 2022 dan diharapkan dapat menghasilkan data bidang tanah terbaru. Pendaftaran Bidang Tanah ini mencakup: (1) tanah yang belum bersertifikat, dan (2) tanah yang sudah bersertifikat.
Verifikasi Bidang Tanah ini nantinya akan menghasilkan data terbaru terkait dengan data pemilik tanah, data tanah yang belum bersertifikat, data tanah bersertifikat, data tanah bersertifikat eks perhutani dan data tanah dalam sengketa.
Himbauan Pemerintah Desa
Demi melindungi kepemilikan tanah masyarakat yang berada di dalam Wilayah Desa Cisumur, Kepala Desa Cisumur menyampaikan himbauan sekaligus perintah kepada seluruh pemilik tanah yang objek tanahnya berada di wilayah Desa Cisumur untuk:
Apabila Anda tidak memungkinkan menemui Ketua RT atau aparatur Pemerintah Desa Cisumur dikarenakan saat ini sedang berada atau bertempat tinggal di luar wilayah Desa Cisumur, maka dapat melaporkan kepemilikan tanah Anda melalui formulir online ini.
Pedoman Tertib Administrasi Pertanahan
Untuk artikel ini
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Rumah masing-masing Kepala Dusun
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Jadwal Terlampir
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Pendopo Balaidesa Cisumur Jl. Kartadiwirya No. 1 Cisumur
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
| Hari ini | : | 401 |
| Kemarin | : | 412 |
| Total Pengunjung | : | 651.305 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.27 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
SewaTKD: Solusi Digital Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa yang Modern dan Efisien
date_range 27 April 2026
favorite 2 Kali
SiaPlus: Solusi Modern Administrasi Pertanahan Desa yang Tertib, Cepat, dan Valid
date_range 27 April 2026
favorite 6 Kali
Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Cisumur Gelar Tasyakuran Usai Renovasi Gedung
date_range 19 Februari 2026
favorite 82 Kali
CUACA TAK MENENTU TIDAK HENTIKAN PROSES PEMBANGUNAN, BABINSA BERIKAN SEMANGAT KEPADA PEKERJA KDMP DESA MERAH PUTIH
date_range 29 Januari 2026
favorite 132 Kali
Rapat Konsultasi PKK DESA CISUMUR, Gandrungmangu
date_range 21 Januari 2026
favorite 113 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dan BPD
date_range 16 Desember 2025
favorite 124 Kali
BLT-DD Desa Cisumur Kembali Cair, Keluarga Penerima Sambut Gembira
date_range 16 Desember 2025
favorite 124 Kali
Himbauan Kepala Desa Cisumur tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Desa Cisumur
date_range 19 Maret 2020
favorite 12.084 Kali
Mengenal PISEW, Program Andalan Kementrian PUPR dalam Pencapaian Sasaran NAWACITA
date_range 27 Juni 2022
favorite 5.829 Kali
Yang Harus Anda Diketahui Dalam Jual Beli Tanah
date_range 08 Maret 2020
favorite 3.837 Kali
Tahlilan-Slametan Sebagai Kearifan Lokal di Desa Cisumur
date_range 11 September 2020
favorite 3.223 Kali
Banprov 2023 Turun, Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan
date_range 09 Juni 2023
favorite 2.498 Kali
Infografi COVID-19
date_range 29 Maret 2020
favorite 2.218 Kali
Strategi Single Branding Dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa
date_range 06 April 2020
favorite 2.184 Kali
Pemdes Cisumur Gelar Musyawarah Penetapan Harga Sewa Tanah Kas Desa & Sosialisasi Perdes
date_range 02 Desember 2020
favorite 722 Kali
FAQ Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Bidang Tanah tahun 2022
date_range 19 Agustus 2022
favorite 1.519 Kali
Musrenbangdes RKP 2026 dan DU 2027, Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
date_range 27 Oktober 2025
favorite 237 Kali
BANTUAN SOSISAL ( BST ) TAHAP 6 KEMBALI DIBERIKAN PADA ( KPM ) DESA CISUMUR
date_range 02 Oktober 2020
favorite 815 Kali
Desa Cisumur Salurkan BLT DD Bulan Februari 2021
date_range 08 April 2021
favorite 699 Kali
Pemerintah Desa Cisumur Gelar Penyuluhan Dampak Perkawinan Tidak Tercatat
date_range 27 Juni 2023
favorite 670 Kali
Kepala Desa Apresiasi Semangat Swadaya Warga RT 001 RW 002 Pondok Gede
date_range 26 Januari 2021
favorite 737 Kali