rss_feed

Desa Cisumur

Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 53254
Motto Desa: -

083874462456|mail_outline admin@cisumur.desa.id

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional
  • RUSWANTO, S.Sos

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SHOFYAN KHASANI, S.S

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • WARIS ANSORI

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • TUGIMIN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • NYONO

    Kaur Keungan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHLASIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHYIDIN

    Kadus Balaipanjang

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKAMTO

    Kadus Purwadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • NGADIYO

    Kadus Wanadadi

    Tidak Ada di Kantor
  • SITI ROMLAH

    Kadus Cisumur

    Tidak Ada di Kantor
  • IHFAR SUGIARTO

    Kadus Dungunsari

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLIHUN

    Staf Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIN MUCHSON

    Staf Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAYAN

    Staf Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSMINAH

    Staf Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHMAD MUBARIR

    Staf Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDIN INSANI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Mari kita bantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19, hubungi Perangkat Desa setempat apabila diperlukan bantuan atau penanganan segera. -- selengkapnya... Simak perkembangan penanganan dan pencegahan Covid-19 di https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ Terkendala situasi di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Desa Cisumur sosialisasikan rancangan Perkades melalui Online -- selengkapnya... Selamat menunaikan Ibadah Puasa bagi yang menjalankan.. Setiap kedatangan Pemudik/ Tamu dari Luar Kota/ Luar Negeri agar melaporkan kepada Ketua RT setempat dalam waktu 1 x 24 Jam sejak jam kedatangan dengan menyiapkan KTP dan Nomor HP yang aktif
fingerprint
Sungai Cibereum Diproyeksikan Kembali Menjadi Nadi Perekonomian Desa Cisumur

10 Juni 2021 910 Kali

Di Desa Cisumur terdapat Sungai Cibereum yang berada di sebelah barat desa, berbatasan dengan wilayah Kecamatan Kedungreja, yaitu Desa Ciklapa di sebelah Utara dan Desa Kaliwungu di sebelah Selatan. Alur sungai yang memanjang dari Utara hingga ke Selatan menawarkan potensi alam yang sesungguhnya mengandung potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Sungai tersebut menjadi batas Desa Cisumur Kecamatan Gandrungmangu dengan desa-desa di Kecamatan Kedungreja di sebelah baratnya. Sejatinya, dari jaman dahulu sungai tersebut sudah menjadi jalur transportasi masyarakat setempat untuk mengangkut barang dan manusia ke kota Cilacap.

Nama Kapal Bandasena, disebut-sebut oleh penduduk setempat yang mengalami masa pengoperasian kapal tersebut melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Cilacap menuju ke desa-desa di sepanjang Sungai Cibereum. Pendangkalan di Segara Anakan, disebut-sebut sebagai salah satu penyebab tidak dimaksimalkannya rute pelayaran tersebut di kemudian hari.

Pemanfaatan alur sungai Cibereum dalam transportasi sungai sepenuhnya berakhir pada sekitar tahun 1980an. Namun dengan tujuan lain, masyarakat setempat masih banyak bergantung pada sungai Cibereum tersebut utamanya mereka yang berprofesi sebagai nelayan maupun petani.

Jalur darat yang menghubungkan pusat desa Cisumur dengan persawahan yang ada di ujung paling selatan desa Cisumur yang masih belum tersedia, menjadikan transportasi hasil panen hampir dapat dipastikan tetap menggunakan alur sungai Cibereum, dengan tujuan akhir titik sandar perahu di Dusun Cisumur maupun di daerah Sineran, Dungunsari. Meskipun pemanfaatan sungai dalam memenuhi kebutuan transportasi sungai, masyarakat masih mengeluh mengenai kurangnya sarana dan prasarana transportasi sungai yang memadai, seperti ketidaktersediaannya Tambatan Perahu di sepanjang sungai Cibereum.

Merubah Paradigma Baru

Paradigma lama dalam masyarakat Desa Cisumur adalah menganggap wilayah di sepanjang Sungai Cibereum sebagai halaman belakang atau daerah pinggiran, sehingga yang ada selalu ketertinggalan dan ketimpangan dengan wilayah lain di Desa Cisumur. Memang betul, kita akan banyak menjumpai Sungai Apur yang tak terawat yang dipenuhi gulma dan tumbuhan eceng gondok serta di beberapa bagian, kita temui tumpukan sampah yang terbawa air hujan dan tersangkut dan menumpuk di Sungai Apur.

Juga kita menjumpai jamban yang ada di bibir sungai menandakan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima Program Sanitasi yang beberapa waktu yang lalu digulirkan pemerintah melalui Puskesmas Gandrungmangu I. Kita jumpai juga jalan inspeksi Sungai Apur di sepanjang tepi Sungai Cibereum yang di beberapa bagian kurang terawat, terputus karena adanya bangunan atau tempat usaha dan pengusahaan lahan pertanian yang melebihi batasan yang telah ditentukan.

Semua kendala tersebut harus dirubah mulai dari sekarang dengan bersama-sama menyamakan persepsi tentang perlunya kesepahaman bersama untuk menjadikan wilayah di sepanjang Sungai Cibereum sebagai halaman depan Desa Cisumur yang harus sedari sekarang kita sentuh pembangunan, kita lengkapi sarana dan prasarananya hingga siapapun yang melihatnya dari seberang Sungai akan tertarik untuk berkunjung ke Desa Cisumur. Adalah suatu keputusan yang tepat untuk mulai membangun Desa Cisumur dari wilayah pinggiran Sungai Cibereum dengan menjadikannya sebagai Destinasi Tujuan Wisata di Desa Cisumur.

Cetak Biru (blue print) Pengembangan Wilayah

Wilayah sepanjang sungai Cibereum memanjang dari Dusun Balaipanjang hingga ke bagian paling selatan dari Dusun Dungunsari sepanjang kurang lebih 10,3 Km dengan bagian yang dapat diusahakan sebagai Kawasan Objek Wisata sebagian besar merupakan tanah yang dikuasai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy atau yang dikenal oleh masyarakat dengan nama tanah Projit dengan objek utamanya adalah Sungai Cibereum itu sendiri.

Hal yang mendesak harus segera dipersiapkan oleh Pemerintah Desa adalah menyusun Cetak Biru  (Blue Brint) Pengembangan Wilayah Objek Wisata Sungai Cibereum dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Cisumur 2019 – 2025 mengingat pembangunan Wilayah Objek Wisata Sungai Cibereum memerlukan sumber dana yang besar dan dipastikan dilaksanakan di beberapa Tahun Anggaran (multi-years). Juga yang tidak kalah penting lagi adalah, membawa dan mengawal usulan kegiatan terkait pengembangan Kawasan Objek Wisata Sungai Cibereum  dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan agar dapat dipastikan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Pusat.

Cetak Biru Pengembangan Kawasan Objek Wisata Sungai Cibereum ini mencakup rencana tata ruang wilayah objek wisata serta strategi pengelolaan kawasan objek wisata sungai Cibereum dengan menjadikan BUMDes sebagai ujung tombak pelaksananya dengan melibatkan masyarakat setempat. Dengan cetak biru itulah, diharapkan alokasi anggaran di Pemerintah Desa dapat dialokasikan secara maksimal hingga minimal 50% target Sarana dan Prasarana dapat terpenuhi dan Objek Wisata sudah mulai beroperasi di tahun ke-3 sejak tahun pertama perencanaan.

Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah

Rencana pengembangan wilayah sepanjang bantaran Sungai Cibereum sebagai objek Wisata tidak bisa terlepas dari kebijakan Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat, dalam hal ini terkait dengan pemanfaatan bantaran Kali sungai Cibereum, Pemerintah Desa Cisumur harus mendapatkan persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, sebagai pihak atau instansi yang mengelola Sungai Cibereum. Kebijakan Tata Ruang yang telah ditetapkan terhadap Sungai Cibereum di wilayah Desa Cisumur tetap wajib dipatuhi. Untuk itu konsultasi dengan instansi terkait tetap harus dilakukan sebelum pelaksanaan rencana pengembangan tersebut.

Sinkronisasi ini dimaksudkan agar program Pemerintah Desa terkait dengan pemanfaatan potensi alam yang dimilikinya untuk kemajuan perekonomian Desa tidak bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah dan dengan adanya sinkronisasi ini maka percepatan realisasi terwujudnya Objek Wisata di Desa Cisumur yang berlokasi di Sungai Cibereum dapat dimaksimalkan. Penetapan Desa Cisumur sebagai Desa Wisata juga termasuk salah satu hal penting terkait dengan percepatan realisasi rencana ini. Dengan adanya penetapan Desa sebagai Desa Wisata maka akan ada konsekwensi pembinaan dari Pemerintah atas usaha Desa dalam memajukan desanya dengan mengelola Objek Wisata, yaitu dalam hal ini adalah Objek Wisata Sungai Cibereum.

Potensi Pariwisata bagi Kemajuan Desa

Menurut laporan dari situs resmi pemerintah, yakni presidenri.go.id. sasaran yang hendak dicapai dari pembangunan pariwisata ini meliputi pertumbuhan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto dari 4,2 persen pada 2014 menjadi 8 persen pada 2019[1]. Di beberapa daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah, pendapatan dari sektor Pariwisata memberi pengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah, meskipun diakui juga bahwa ada yang tidak terlalu memberi pengaruh yang signifikan[2].

Pemerintah Pusat dengan dukungan penuhnya terhadap pembangunan desa, melalui dikucurkannya Dana Desa yang kini dinikmati oleh masyarakat Desa sebenarnya cukup jelas mengamanatkan pembangunan yang dilaksanakan termasuk juga menjangkau optimalisasi potensi Desa, terutama di sektor Pariwisata. Dukungan pemerintah dalam rencananya memangkas jarak kesenjangan kesejahteraan desa dan kota dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Undang-undang tersebut berisi tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan adanya pengembangan otonomi daerah yang luas dari pemerintah pusat ke pemerintah propinsi dan kabupaten/kota menyebabkan terjadinya pengalokasian tugas, fungsi wewenang dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan yang selama ini terkonsentrasi di pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dimana peran dan keterlibatan masyarakat akan semakin dominan.

Kemudian didukung pula dengan diterbitkannya Undang- undang tentang desa yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa membuat setiap desa akan mendapatkan dana maksimal sebesar 1,4 miliar rupiah per desa setiap tahunnya. Dalam PP tersebut disebutkan pula bahwa pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Adanya alokasi dana tersebut seharus dapat menjadi stimulus bagi pemerintahan desa yang pada dasarnya mempunyai kewenangan otonom untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, serta membentuk kesadaran masyarakat untuk mengolah potensi wisata yang ada sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kawasan obyek wisata. Setiap desa harus didorong untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi wisatanya masingmasing seperti keindahan alam yang dimiliki, keragaman budaya serta tatanan kehidupan masyarakatnya. Dana desa yang berasal dari bantuan pusat maupun daerah juga dapat didayagunakan untuk membiayai pengembangan desa wisata, membenahi objek wisata atau melakukan promosi wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan (Apep Risman, 2016).

Apep menambahkan, Pemerintah sangat yakin terhadap potensi yang akan di dapat dari sektor pariwisata ini, karena pariwisata dapat mengurani tingkat kemiskinan karena karakteristiknya yang khas sebagai berikut :

  1. Konsumen datang ke tempat tujuan sehingga membuka peluang bagi penduduk lokal untuk memasarkan berbagai komoditi dan pelayanan;
  2. Membuka peluang bagi upaya untuk mendiversifikasikan ekonomi lokal yang dapat menyentuh kawasankawasan marginal;
  3. Membuka peluang bagi upaya usaha-usaha ekonomi padat karya yang berskala kecil dang menengah yang terjangkau oleh kaum miskin;
  4. Tidak hanya tergantung pada modal, akan tetapi juga tergantung pada modal budaya (cultural capital) dan modal alam (natural capital) yang seringkali merupakan aset yang dimiliki oleh kaum miskin.

Kesimpulan

Potensi alam yang dimiliki oleh Desa Cisumur dengan dioptimalkannya potensi yang dimiliki oleh Sungai Cibereum, dengan segenap kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki mempunyai harapan besar untuk membawa kemakmuran masyarakat Desa Cisumur. Tentu saja, ini harus dilaksanakan dengan langkah-langkah progresif yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah dengan memaksimalkan peran BUMDes sebagai institusi yang mengemban amanat untuk memajukan sendi-sendi perekonomian di perdesaan. Hal ini belum cukup apabila tidak adanya daya dukung dari masyarakat, oleh karena itu dukungan masyarakat atas rencana Pemerintah Desa dalam mewujudkan terwujudnya Objek Wisata Sungai Cibereum sangat penting.

 

[1]https://www.researchgate.net/publication/279412370_PENGARUH_PARIWISATA_TERHADAP_PERTUMBUHAN_EKONOMI_DI_INDONESIA

[2] http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/viewFile/1185/1298

 

Sungai Cibereum ..

547.32 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

Alamat:Jalan Kartadiwirya No. 1 Cisumur
Desa:Cisumur
Kecamatan:Gandrungmangu
Kabupaten:Cilacap
Kodepos:53254
Telepon:083874462456
No. HP:
Email:admin@cisumur.desa.id

message Komentar Terkini

  • person Muhiran

    date_range 25 April 2024 14:12:13

    Kegiatan yang baik dalam meningkatkan kompetensi serta [...]
  • person Suryo

    date_range 05 Oktober 2021 10:50:49

    Mantab [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 18 April 2020 14:08:26

    Pencegahan cukup baik [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:46:03

    Cegah korona dengan hidup sehat [...]
  • person Bambang Setiadi

    date_range 17 April 2020 13:41:13

    Maju desaku [...]

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 398
Kemarin : 412
Total Pengunjung : 651.302
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.27
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel