10 Juni 2021 910 Kali
Di Desa Cisumur terdapat Sungai Cibereum yang berada di sebelah barat desa, berbatasan dengan wilayah Kecamatan Kedungreja, yaitu Desa Ciklapa di sebelah Utara dan Desa Kaliwungu di sebelah Selatan. Alur sungai yang memanjang dari Utara hingga ke Selatan menawarkan potensi alam yang sesungguhnya mengandung potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Sungai tersebut menjadi batas Desa Cisumur Kecamatan Gandrungmangu dengan desa-desa di Kecamatan Kedungreja di sebelah baratnya. Sejatinya, dari jaman dahulu sungai tersebut sudah menjadi jalur transportasi masyarakat setempat untuk mengangkut barang dan manusia ke kota Cilacap.
Nama Kapal Bandasena, disebut-sebut oleh penduduk setempat yang mengalami masa pengoperasian kapal tersebut melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Cilacap menuju ke desa-desa di sepanjang Sungai Cibereum. Pendangkalan di Segara Anakan, disebut-sebut sebagai salah satu penyebab tidak dimaksimalkannya rute pelayaran tersebut di kemudian hari.
Pemanfaatan alur sungai Cibereum dalam transportasi sungai sepenuhnya berakhir pada sekitar tahun 1980an. Namun dengan tujuan lain, masyarakat setempat masih banyak bergantung pada sungai Cibereum tersebut utamanya mereka yang berprofesi sebagai nelayan maupun petani.
Jalur darat yang menghubungkan pusat desa Cisumur dengan persawahan yang ada di ujung paling selatan desa Cisumur yang masih belum tersedia, menjadikan transportasi hasil panen hampir dapat dipastikan tetap menggunakan alur sungai Cibereum, dengan tujuan akhir titik sandar perahu di Dusun Cisumur maupun di daerah Sineran, Dungunsari. Meskipun pemanfaatan sungai dalam memenuhi kebutuan transportasi sungai, masyarakat masih mengeluh mengenai kurangnya sarana dan prasarana transportasi sungai yang memadai, seperti ketidaktersediaannya Tambatan Perahu di sepanjang sungai Cibereum.
Merubah Paradigma Baru
Paradigma lama dalam masyarakat Desa Cisumur adalah menganggap wilayah di sepanjang Sungai Cibereum sebagai halaman belakang atau daerah pinggiran, sehingga yang ada selalu ketertinggalan dan ketimpangan dengan wilayah lain di Desa Cisumur. Memang betul, kita akan banyak menjumpai Sungai Apur yang tak terawat yang dipenuhi gulma dan tumbuhan eceng gondok serta di beberapa bagian, kita temui tumpukan sampah yang terbawa air hujan dan tersangkut dan menumpuk di Sungai Apur.
Juga kita menjumpai jamban yang ada di bibir sungai menandakan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima Program Sanitasi yang beberapa waktu yang lalu digulirkan pemerintah melalui Puskesmas Gandrungmangu I. Kita jumpai juga jalan inspeksi Sungai Apur di sepanjang tepi Sungai Cibereum yang di beberapa bagian kurang terawat, terputus karena adanya bangunan atau tempat usaha dan pengusahaan lahan pertanian yang melebihi batasan yang telah ditentukan.
Semua kendala tersebut harus dirubah mulai dari sekarang dengan bersama-sama menyamakan persepsi tentang perlunya kesepahaman bersama untuk menjadikan wilayah di sepanjang Sungai Cibereum sebagai halaman depan Desa Cisumur yang harus sedari sekarang kita sentuh pembangunan, kita lengkapi sarana dan prasarananya hingga siapapun yang melihatnya dari seberang Sungai akan tertarik untuk berkunjung ke Desa Cisumur. Adalah suatu keputusan yang tepat untuk mulai membangun Desa Cisumur dari wilayah pinggiran Sungai Cibereum dengan menjadikannya sebagai Destinasi Tujuan Wisata di Desa Cisumur.
Cetak Biru (blue print) Pengembangan Wilayah
Wilayah sepanjang sungai Cibereum memanjang dari Dusun Balaipanjang hingga ke bagian paling selatan dari Dusun Dungunsari sepanjang kurang lebih 10,3 Km dengan bagian yang dapat diusahakan sebagai Kawasan Objek Wisata sebagian besar merupakan tanah yang dikuasai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy atau yang dikenal oleh masyarakat dengan nama tanah Projit dengan objek utamanya adalah Sungai Cibereum itu sendiri.
Hal yang mendesak harus segera dipersiapkan oleh Pemerintah Desa adalah menyusun Cetak Biru (Blue Brint) Pengembangan Wilayah Objek Wisata Sungai Cibereum dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Cisumur 2019 – 2025 mengingat pembangunan Wilayah Objek Wisata Sungai Cibereum memerlukan sumber dana yang besar dan dipastikan dilaksanakan di beberapa Tahun Anggaran (multi-years). Juga yang tidak kalah penting lagi adalah, membawa dan mengawal usulan kegiatan terkait pengembangan Kawasan Objek Wisata Sungai Cibereum dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan agar dapat dipastikan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Pusat.
Cetak Biru Pengembangan Kawasan Objek Wisata Sungai Cibereum ini mencakup rencana tata ruang wilayah objek wisata serta strategi pengelolaan kawasan objek wisata sungai Cibereum dengan menjadikan BUMDes sebagai ujung tombak pelaksananya dengan melibatkan masyarakat setempat. Dengan cetak biru itulah, diharapkan alokasi anggaran di Pemerintah Desa dapat dialokasikan secara maksimal hingga minimal 50% target Sarana dan Prasarana dapat terpenuhi dan Objek Wisata sudah mulai beroperasi di tahun ke-3 sejak tahun pertama perencanaan.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah
Rencana pengembangan wilayah sepanjang bantaran Sungai Cibereum sebagai objek Wisata tidak bisa terlepas dari kebijakan Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat, dalam hal ini terkait dengan pemanfaatan bantaran Kali sungai Cibereum, Pemerintah Desa Cisumur harus mendapatkan persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, sebagai pihak atau instansi yang mengelola Sungai Cibereum. Kebijakan Tata Ruang yang telah ditetapkan terhadap Sungai Cibereum di wilayah Desa Cisumur tetap wajib dipatuhi. Untuk itu konsultasi dengan instansi terkait tetap harus dilakukan sebelum pelaksanaan rencana pengembangan tersebut.
Sinkronisasi ini dimaksudkan agar program Pemerintah Desa terkait dengan pemanfaatan potensi alam yang dimilikinya untuk kemajuan perekonomian Desa tidak bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah dan dengan adanya sinkronisasi ini maka percepatan realisasi terwujudnya Objek Wisata di Desa Cisumur yang berlokasi di Sungai Cibereum dapat dimaksimalkan. Penetapan Desa Cisumur sebagai Desa Wisata juga termasuk salah satu hal penting terkait dengan percepatan realisasi rencana ini. Dengan adanya penetapan Desa sebagai Desa Wisata maka akan ada konsekwensi pembinaan dari Pemerintah atas usaha Desa dalam memajukan desanya dengan mengelola Objek Wisata, yaitu dalam hal ini adalah Objek Wisata Sungai Cibereum.
Potensi Pariwisata bagi Kemajuan Desa
Menurut laporan dari situs resmi pemerintah, yakni presidenri.go.id. sasaran yang hendak dicapai dari pembangunan pariwisata ini meliputi pertumbuhan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto dari 4,2 persen pada 2014 menjadi 8 persen pada 2019[1]. Di beberapa daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah, pendapatan dari sektor Pariwisata memberi pengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah, meskipun diakui juga bahwa ada yang tidak terlalu memberi pengaruh yang signifikan[2].
Pemerintah Pusat dengan dukungan penuhnya terhadap pembangunan desa, melalui dikucurkannya Dana Desa yang kini dinikmati oleh masyarakat Desa sebenarnya cukup jelas mengamanatkan pembangunan yang dilaksanakan termasuk juga menjangkau optimalisasi potensi Desa, terutama di sektor Pariwisata. Dukungan pemerintah dalam rencananya memangkas jarak kesenjangan kesejahteraan desa dan kota dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Undang-undang tersebut berisi tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan adanya pengembangan otonomi daerah yang luas dari pemerintah pusat ke pemerintah propinsi dan kabupaten/kota menyebabkan terjadinya pengalokasian tugas, fungsi wewenang dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan yang selama ini terkonsentrasi di pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dimana peran dan keterlibatan masyarakat akan semakin dominan.
Kemudian didukung pula dengan diterbitkannya Undang- undang tentang desa yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa membuat setiap desa akan mendapatkan dana maksimal sebesar 1,4 miliar rupiah per desa setiap tahunnya. Dalam PP tersebut disebutkan pula bahwa pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Adanya alokasi dana tersebut seharus dapat menjadi stimulus bagi pemerintahan desa yang pada dasarnya mempunyai kewenangan otonom untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, serta membentuk kesadaran masyarakat untuk mengolah potensi wisata yang ada sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kawasan obyek wisata. Setiap desa harus didorong untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi wisatanya masingmasing seperti keindahan alam yang dimiliki, keragaman budaya serta tatanan kehidupan masyarakatnya. Dana desa yang berasal dari bantuan pusat maupun daerah juga dapat didayagunakan untuk membiayai pengembangan desa wisata, membenahi objek wisata atau melakukan promosi wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan (Apep Risman, 2016).
Apep menambahkan, Pemerintah sangat yakin terhadap potensi yang akan di dapat dari sektor pariwisata ini, karena pariwisata dapat mengurani tingkat kemiskinan karena karakteristiknya yang khas sebagai berikut :
Kesimpulan
Potensi alam yang dimiliki oleh Desa Cisumur dengan dioptimalkannya potensi yang dimiliki oleh Sungai Cibereum, dengan segenap kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki mempunyai harapan besar untuk membawa kemakmuran masyarakat Desa Cisumur. Tentu saja, ini harus dilaksanakan dengan langkah-langkah progresif yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah dengan memaksimalkan peran BUMDes sebagai institusi yang mengemban amanat untuk memajukan sendi-sendi perekonomian di perdesaan. Hal ini belum cukup apabila tidak adanya daya dukung dari masyarakat, oleh karena itu dukungan masyarakat atas rencana Pemerintah Desa dalam mewujudkan terwujudnya Objek Wisata Sungai Cibereum sangat penting.
[1]https://www.researchgate.net/publication/279412370_PENGARUH_PARIWISATA_TERHADAP_PERTUMBUHAN_EKONOMI_DI_INDONESIA
[2] http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/viewFile/1185/1298
Sungai Cibereum ..
Untuk artikel ini
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Rumah masing-masing Kepala Dusun
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Jadwal Terlampir
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
date_range 19 Juni 2023 15:03:25
place Lokasi : Pendopo Balaidesa Cisumur Jl. Kartadiwirya No. 1 Cisumur
account_circle Koordinator : SHOFYAN KHASANI
| Hari ini | : | 398 |
| Kemarin | : | 412 |
| Total Pengunjung | : | 651.302 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.27 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
SewaTKD: Solusi Digital Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa yang Modern dan Efisien
date_range 27 April 2026
favorite 2 Kali
SiaPlus: Solusi Modern Administrasi Pertanahan Desa yang Tertib, Cepat, dan Valid
date_range 27 April 2026
favorite 6 Kali
Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Cisumur Gelar Tasyakuran Usai Renovasi Gedung
date_range 19 Februari 2026
favorite 82 Kali
CUACA TAK MENENTU TIDAK HENTIKAN PROSES PEMBANGUNAN, BABINSA BERIKAN SEMANGAT KEPADA PEKERJA KDMP DESA MERAH PUTIH
date_range 29 Januari 2026
favorite 132 Kali
Rapat Konsultasi PKK DESA CISUMUR, Gandrungmangu
date_range 21 Januari 2026
favorite 113 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dan BPD
date_range 16 Desember 2025
favorite 124 Kali
BLT-DD Desa Cisumur Kembali Cair, Keluarga Penerima Sambut Gembira
date_range 16 Desember 2025
favorite 124 Kali
Himbauan Kepala Desa Cisumur tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Desa Cisumur
date_range 19 Maret 2020
favorite 12.084 Kali
Mengenal PISEW, Program Andalan Kementrian PUPR dalam Pencapaian Sasaran NAWACITA
date_range 27 Juni 2022
favorite 5.829 Kali
Yang Harus Anda Diketahui Dalam Jual Beli Tanah
date_range 08 Maret 2020
favorite 3.837 Kali
Tahlilan-Slametan Sebagai Kearifan Lokal di Desa Cisumur
date_range 11 September 2020
favorite 3.223 Kali
Banprov 2023 Turun, Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan
date_range 09 Juni 2023
favorite 2.498 Kali
Infografi COVID-19
date_range 29 Maret 2020
favorite 2.218 Kali
Strategi Single Branding Dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa
date_range 06 April 2020
favorite 2.184 Kali
Pengumuman Pergantian Domain Cisumur.Com
date_range 03 Maret 2020
favorite 1.003 Kali
BPNT Disalurkan Secara Tunai di Desa Cisumur
date_range 07 Maret 2022
favorite 631 Kali
BLT DD Bulan ke 6 ( Enam ) Tahun 2022 Kembali Disalurkan
date_range 27 Juni 2022
favorite 1.269 Kali
Komisi A DPRD Kab. Cilacap dan Satpol PP Kabupaten Cilacap Adakan Peninjauan Kerja di Desa Cisumur Terkait Penyelenggaraan Pemilu
date_range 16 November 2023
favorite 694 Kali
Penting: Surat Edaran Menteri Agama Terbaru
date_range 07 April 2020
favorite 1.195 Kali
Banprov 2023 Turun, Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan
date_range 09 Juni 2023
favorite 2.498 Kali
Yang Harus Anda Diketahui Dalam Jual Beli Tanah
date_range 08 Maret 2020
favorite 3.837 Kali